Anggota Komisi X DPR RI Hoerudin Berharap Polemik Soal Shin Tae-yong Segera Berakhir
Totok Daryanto : Perlu Pembentukan Badan Eksplorasi Nasional untuk Kelola Tambang Secara Mandiri
Fraksian.om – Anggota Komisi XII DPR RI, Totok Daryanto, mengusulkan pembentukan Badan Eksplorasi Nasional (BEN) sebagai lembaga khusus untuk menangani eksplorasi sumber daya alam di Indonesia. Usulan ini muncul setelah melihat kontribusi sektor tambang terhadap APBN 2024 yang dinilai masih kecil, hanya sebesar Rp 70 triliun.
“Kedaulatan negara dan keamanan aset nasional dapat dijaga ketika eksplorasi dilakukan oleh negara. Jika eksplorasi hanya diserahkan kepada pihak swasta atau asing, negara berisiko kehilangan kendali atas informasi strategis mengenai cadangan sumber daya alam,” ujar Totok dalam diskusi Urgensi BEN untuk Kepentingan Nasional, Minggu (29/12/2024) di Dagadu Yogyatorium.
Menurut Totok, negara perlu memastikan eksplorasi dilakukan untuk mendukung kebutuhan rakyat dan pembangunan nasional, bukan semata-mata untuk keuntungan korporasi.
“Ketika eksplorasi dilakukan oleh negara, prosesnya lebih transparan dan akuntabel. Sebaliknya, eksplorasi oleh pihak swasta bisa menimbulkan kekhawatiran akan manipulasi data cadangan untuk kepentingan tertentu,” tegasnya.
Ia menyoroti kurangnya transparansi dalam pengelolaan cadangan sumber daya, seperti yang terjadi di Blok Rokan, di mana data mengenai lifting dan sisa cadangan bergantung sepenuhnya pada pemegang Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).
Totok menilai kehadiran BEN sejalan dengan amanat Pasal 33 UUD 1945 yang menyatakan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan digunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Ia juga menyebut perlunya pelaporan data eksplorasi yang akurat dan transparan untuk perencanaan jangka panjang.
“Perlindungan terhadap lingkungan lebih terjamin ketika eksplorasi dilakukan oleh negara dengan mencegah eksploitasi yang berlebihan,” tambahnya.
Data Kementerian Keuangan mencatat bahwa pada 2020 terdapat 213 kontraktor KKKS yang melaksanakan bisnis hulu migas di Indonesia, terdiri dari 88 operator dalam tahap eksplorasi, 99 operator dalam tahap eksploitasi, dan 26 lainnya telah memasuki masa terminasi.
Totok menegaskan bahwa eksplorasi oleh negara memungkinkan pemetaan cadangan strategis untuk memenuhi kebutuhan energi domestik dan menjaga keamanan data strategis.
Meski DIY, daerah pemilihan Totok, tidak memiliki tambang besar kecuali pasir, ia berkomitmen memperjuangkan pembentukan BEN di Komisi XII DPR RI.
“Eksplorasi oleh negara merupakan kebutuhan strategis yang dapat mendukung ketahanan energi nasional. Negara juga dapat menentukan area mana yang dieksplorasi, mana yang dilindungi, dan bagaimana menjaga keseimbangan ekologis,” pungkasnya.
Langkah ini, meskipun masih panjang, diyakini dapat membawa perubahan besar dalam pengelolaan sumber daya alam Indonesia demi kesejahteraan rakyat dan keberlanjutan lingkungan.