Totok Daryanto Soroti Penataan Kelembagaan, Desak BATAN Kembali di Bawah Komisi XII DPR RI
Totok Daryanto Soroti Penataan Kelembagaan, Desak BATAN Kembali di Bawah Komisi XII DPR RI

Totok Daryanto Anggota Komisi XII DPR RI Dapil Daerah Istimewa Yogyakarta
Fraksipan.com — Anggota Komisi XII DPR RI, Totok Daryanto, menegaskan pentingnya penataan kelembagaan yang tepat dalam rangka mendukung rencana strategis pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Indonesia. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Kepala BAPETEN, Dirjen EBTKE Kementerian ESDM, Kepala BRIN, Dirut PT Industri Nuklir Indonesia (INUKI), dan Ketua HIMNI, Totok menyoroti posisi kelembagaan BRIN, INUKI, dan khususnya BATAN.
Menurutnya, saat ini Indonesia tidak lagi berada pada tahap wacana terkait PLTN, karena keputusan politik sudah diambil untuk menjadikan energi nuklir sebagai bagian dari prioritas ketahanan energi nasional. Oleh karena itu, diperlukan dukungan struktural dan kelembagaan yang selaras dengan arah kebijakan tersebut.
“Ini bukan soal tarik-menarik kepentingan atau gengsi kelembagaan. Kita harus menyesuaikan seluruh struktur kelembagaan dengan keputusan politik yang sudah ditetapkan. INUKI, BRIN, dan terutama BATAN, harus kita tempatkan sesuai kebutuhan energi masa depan kita,” ujarnya di Kompleks DPR RI, Rabu (30/4/2025).
Totok menegaskan bahwa keberadaan BATAN sebagai lembaga yang memiliki peran historis dan teknis dalam pengembangan teknologi nuklir seharusnya berada di bawah pengawasan Komisi XII, bukan komisi lain. Hal ini penting agar pengawasan dan pengambilan keputusan strategis terkait pengembangan PLTN tidak terhambat oleh birokrasi internal DPR.
“Ketika PLTN menjadi prioritas nasional, maka tidak masuk akal jika BATAN yang memegang peran sentral tidak berada di Komisi XII. Ini bukan soal keinginan menarik mitra kerja, tapi soal efektivitas dan kepentingan nasional,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa penyesuaian ini mendesak untuk segera dilakukan demi memperlancar proses pembahasan, pengawasan, dan pengambilan kebijakan terkait energi nuklir di Indonesia.