Anggota Komisi X DPR RI Hoerudin Berharap Polemik Soal Shin Tae-yong Segera Berakhir
Wahyudin Noor Aly Evaluasi Penyelenggaraan Pilkada 2024 di Kota Tegal
Fraksipan.com – Anggota DPR RI Komisi II DPR RI Wahyudin Noor Aly, melakukan kunjungan kerja spesifik ke Kantor KPU Kota Tegal di Jalan Sumbodro, Kelurahan Slerok, Kecamatan Tegal Timur. Kunjungan ini bertujuan untuk mengevaluasi penyelenggaraan Pilkada 2024 serta mendengarkan langsung masukan dan kendala yang dihadapi oleh KPU setempat.
“Ini kita lakukan untuk mendengarkan keluhan dan kendala yang ada dari KPU. Utamanya, terkait dengan penyelenggaraan Pilkada 2024,” ujarnya usai kunjungan.
Wahyudin alias Goyud mengungkapkan, salah satu kendala yang ditemukan adalah sulitnya proses pendaftaran pasangan calon (Paslon) akibat rekomendasi parpol yang muncul mendekati batas akhir pendaftaran. Selain itu, ada ketidaksesuaian dalam aturan terkait rekomendasi yang harus asli, sementara soft copy-nya sudah tersebar.
“Kemudian terkait dengan rekomendasi dari Parpol yang untuk lebih dari satu paslon. Kemudian, tentang aturan terkait rekomendasi harus asli, namun soft copy sudah tersebar,” jelasnya.
Meski demikian, Wahyudin memberikan apresiasi terhadap penyelenggaraan Pilkada 2024 di Kota Tegal yang dinilainya berjalan lancar tanpa gejolak. Ia juga menyarankan agar jadwal kampanye Paslon Gubernur-Wakil Gubernur dan Wali Kota-Wakil Wali Kota dipisahkan apabila keduanya diusung oleh partai politik yang berbeda.
Sementara itu, Komisioner KPU Kota Tegal, Moh. Mansyur Syarifudin, menyampaikan bahwa pelaksanaan Pilkada 2024 di Kota Tegal telah berjalan dengan baik.
“Alhamdulillah di Kota Tegal tidak ada gugatan. Saat ini kami tinggal menunggu penetapan,” ungkap Mansyur. Ia menambahkan, rencananya penetapan hasil Pilkada akan dilakukan pada 5 Januari 2024 mendatang.
Kunjungan Wahyudin Noor Aly ini menunjukkan komitmen DPR RI dalam mengawal proses demokrasi di daerah, termasuk dalam mengevaluasi penyelenggaraan pemilu untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas. Hasil evaluasi dari kunjungan ini akan dibahas lebih lanjut dalam rapat kerja DPR RI sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pemilu di Indonesia.