PAN Minta Kemenperin Cepat Akselerasi Industri dengan Produk Smelter Freeport

 PAN Minta Kemenperin Cepat Akselerasi Industri dengan Produk Smelter Freeport

Eddy Soeparno Wakil Ketua Komisi VII DPR RI

Fraksipan.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI meminta Kementerian Perindustrian (Kemenperin) untuk meningkatkan pertumbuhan industri yang dapat menggunakan produk dari smelter PT Freeport Indonesia (PTFI) di Gresik, Jawa Timur.

Fraksi PAN, melalui Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eddy Soeparno, menekankan pentingnya Kemenperin mengeluarkan kebijakan yang mempercepat perkembangan industri dalam negeri, termasuk kebijakan untuk memanfaatkan produk-produk hasil smelter PTFI di pasar domestik.

“Kami berharap Kemenperin mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang mengakselerasi tumbuhnya industri dalam negeri termasuk kebijakan pemanfaatan hasil hasil produk ini agar dimanfaatkan di dalam negeri,” kata Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Fraksi PAN, Eddy Soeparno dalam keterangan tertulis, Kamis (18/7/2024).

Produk utama dari smelter PTFI termasuk katoda tembaga, emas, dan perak batangan, serta produk samping seperti asam sulfat, slag, PGM, dan selenium. Soeparno menyatakan bahwa hasil produksi smelter tersebut sebaiknya tidak hanya diekspor, tetapi juga dimanfaatkan di dalam negeri melalui industri-industri hilir yang dapat menciptakan nilai tambah.

Ia menyatakan hasil produksi smelter PTFI seharusnya tidak hanya untuk diekspor melainkan juga dapat diserap oleh dalam negeri melalui kemunculan industri-industri hilir.

“Setelah smelter Freeport berdiri ada desakan lebih besar lagi bagi pemerintah untuk menghadirkan industri turunannya agar nilai tambah dari produksi PTFI bisa kita kelola di dalam negeri jadi tidak langsung diekspor,” ujarnya.

Selain itu, Eddy juga menginginkan pemerintah menerapkan kebijakan pembatasan impor terhadap produk serupa yang dihasilkan oleh smelter Freeport. Hal ini bisa dilakukan dengan menerapkan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) dan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) untuk melindungi industri dalam negeri dari praktik dumping.

“Ini dapat dilakukan jika memang ada indikasi dumping dari produksi dalam negeri. Tapi saya kira produksi dalam negeri ini perlu dikembangkan supaya kita mengetahui siapapun yang membangun industri turunan akan menyerap produksi dalam negeri,” ujarnya lagi.

Langkah kebijakan pengamanan perdagangan dapat dilakukan dengan dua cara yaitu melalui pengenaan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) dan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) atau safeguard.

Senada, Presiden Direktur PTFI Tony Wenas juga mengharapkan industri-industri dalam negeri dapat memanfaatkan hasil produksi Smelter PTFI termasuk katoda tembaga.

Ia menyebutkan dari sekitar 350 ribu ton sampai 400 ribu ton konsentrat tembaga yang dimurnikan selama Agustus sampai Desember 2024 oleh PT Smelting menjadi katoda tembaga diperkirakan hanya akan terserap oleh industri dalam negeri sebanyak 175 ribu ton.

“Ini lah PR kita bersama, industri yang menggunakan tembaga sebagai bahan baku bisa muncul dari dalam negeri,” kata Tony.

editor

Artikel terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

4 × 1 =

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.