Guspardi Gaus : Mayoritas DPR RI Ingin Revisi UU Ciptaker Fokus di Putusan MK

 Guspardi Gaus : Mayoritas DPR RI Ingin Revisi UU Ciptaker Fokus di Putusan MK

Guspardi Gaus Anggota DPR RI Fraksi PAN

FraksiPAN.com – Anggota Badan Legislasi (BALEG) dari Fraksi PAN DPR RI Guspardi Gaus menyatakan, mayoritas fraksi di DPR berharap agar perbaikan terhadap Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) cukup hanya dilakukan sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Fraksi Partai Amanat Nasional Guspardi menyebut DPR ingin menjalankan putusan MK secara profesional, Menurutnya, MK merupakan lembaga yang objektif melakukan evaluasi terhadap perundang-undangan yang dihadirkan. 

“Jadi, apa yang diminta diperbaiki tentu itu yang akan kita lakukan perubahan sesuai dengan apa yang diperintahkan oleh Mahkamah Konstitusi. Tentu kita harus profesional menyikapinya,” kata Guspardi dalam keterangannya, Senin (6/12).

Legislator asal Sumatera Barat itu menjelaskan, meskipun dalam keputusan MK disebutkan DPR dan pemerintah diberi waktu dua tahun, DPR akan segera membahasnya bersama pemerintah. 

Karena sebagai lembaga negara yang satu di antara tugsnya membuat undang-undang, DPR ingin mengedepankan sikap profesionalitas dan akan fokus memperbaiki sesuai dengan putusan MK. 

“Kami akan fokus dengan amar putusan MK. Apa yang diminta itu yang diberi. Kalau di luar itu ranahnya tentu sudah tidak pada konteksnya. Karena itu merupakan evaluasi terhadap hasil kerja yang kita lakukan. Apa yang salah itu yang akan kita perbaiki. Yang enggak disampaikan, apa perlu diperbaiki? Itu logika berpikirnya,” ungkap politisi Partai Amanat Nasional ( PAN ) itu.

editor

Artikel terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

8 − two =

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.