Guspardi Gaus Soroti Keterlambatan PP Manajemen ASN, Nasib Honorer di Ujung Tanduk

 Guspardi Gaus Soroti Keterlambatan PP Manajemen ASN, Nasib Honorer di Ujung Tanduk

Guspardi Gaus Minta Penjelasan Menteri PANRB Terkait Pengangkatan Tenaga Honorer

Fraksipan.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, diminta memberikan penjelasan terkait belum terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), yang mengatur pengangkatan tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Peraturan tersebut hingga kini masih belum dirilis, meski telah dijadwalkan sebelumnya.

Permintaan klarifikasi ini disampaikan oleh Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PAN, Guspardi Gaus, yang menyatakan bahwa PP tersebut seharusnya sudah diterbitkan pada April 2024. Namun, hingga awal September 2024, peraturan tersebut belum juga rampung.

“Seharusnya PP Manajemen ASN mesti diterbitkan pada April 2024. Namun sampai awal September 2024 tidak kunjung selesai. Padahal, aturan dalam PP Manajemen ASN berkaitan dengan nasib tenaga honorer yang bakal dihapus pada Desember 2024 mendatang,” ujar Guspardi kepada wartawan, Jumat (6/9/2024).

Guspardi menegaskan bahwa aturan ini sangat ditunggu oleh tenaga honorer yang membutuhkan kepastian status kepegawaian mereka, terutama menjelang penghapusan tenaga honorer pada akhir tahun.

Saat ini, terdapat sekitar 1,7 juta tenaga honorer yang sudah terdaftar dalam basis data Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan telah melalui proses verifikasi serta validasi.

“Seluruhnya harus dapat segera diakomodasi dan diangkat menjadi PPPK paling lambat akhir tahun 2024. Karena hal itu merupakan amanat UU no 20 tahun 2023 tentang ASN,” lanjut Guspardi.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa mekanisme pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN sudah diatur dalam Undang-Undang ASN, yang kemudian akan diperjelas dalam PP Manajemen ASN serta diikuti dengan peraturan teknis dari Menteri PANRB. Namun, hingga saat ini, proses penerbitan peraturan tersebut masih tertunda.

“PP Manajemen ASN yang ditunggu jutaan tenaga honorer hingga awal September ini belum juga diterbitkan. Sementara pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 diperkirakan akan segera dibuka,” katanya.

Guspardi menambahkan bahwa penataan tenaga non-ASN harus segera diselesaikan sebelum akhir Desember 2024 untuk menghindari ketidakpastian nasib tenaga honorer.

“Persoalan ini merupakan tanggung jawab yang mendesak dan harus segera diselesaikan oleh Kementerian PANRB,” tutupnya.

editor

Artikel terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

fourteen − eleven =

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.