Guspardi Sarankan KPU Atur Jadwal Alternatif Pemilu 2024

 Guspardi Sarankan KPU Atur Jadwal Alternatif Pemilu 2024

Guspardi Gaus, Anggota DPR RI F-PAN

Fraksipan.com – Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus, mengusulkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk membuat alternatif skenario jadwal pemilihan umum (pemilu) alternatif. Sebelumnya KPU mengusulkan pelaksanaan pemilu dipercepat dari 21 April 2024 menjadi 21 Februari 2024.

“Saya minta kepada KPU jangan skenario itu hanya di bulan Februari. Lihat alternatif lain, paling tidak dua alternatif,” kata Guspardi Gaus dalam keterangan tertulisnya, Rabu, (2/6).

Guspardi mengungkapkan usulan KPU sudah dikemukakan pada rapat dengar pendapat (RDP) secara tertutup di DPR pada Senin, (24/5) lalu. Selain KPU, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga mengusulkan agar pelaksanaan pemilu digelar Maret 2024. Pertimbangannya menyangkut soal anggaran serta kondisi cuaca.

“Februari musim hujan, partisipasi pemilih (dikhawatirkan) berkurang. Kemudian tempat pemungutan suara (TPS) kan nggak semua bangunan permanen,” ucapnya legislator asal Sumatera Barat itu.

Dirinya mengaku tidak masalah pelaksanaan pemilu tak berlangsung pada 21 April 2024. Namun, ia meminta agar skenario pelaksanaan mesti dipikirkan secara matang agar tak berbenturan dengan jadwal pemilihan lainnya.

“Untuk itu, kita akan membahas waktu yang tepat, tentu perlu masukan saran dari berbagai elemen,” ujarnya.

Terlebih, Guspardi menambahkan, bakal berlangsung pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak yang diusulkan 20 November 2024. Belum lagi potensi dua putaran pemilu, gugatan sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK), dan pemungutan suara ulang.

“Semua potensi itu bakal menguras waktu,” tutur anggota baleg DPR RI tersebut.

editor

Artikel terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

five × two =

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.