Intan Fauzi Minta Pemerintah Anulir Rencana Pemotongan 50% Insentif Nakes

 Intan Fauzi Minta Pemerintah Anulir Rencana Pemotongan 50% Insentif Nakes

Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PAN, Hj Intan Fauzi menanggapi soal pemotongan 50% insentif tenaga kesehatan (Nakes) di tengah pandemi Covid-19.

“Saya meminta Pemerintah menganulir keputusan mengurangi pembayaran insentif bulanan dan santunan kematian bagi tenaga kesehatan dan PPDS yang menangani langsung pasien Covid-19 sebagaimana tertuang dalam Surat Menteri Keuangan,” ujar Intan Fauzi dalam keterangannya, Kamis (4/2/2021).

Politisi PAN ini mengatakan Nakes  harus dikecualikan dari segala bentuk pemotongan, refocussing atau realokasi anggaran.

“Di sisi lain, pembayaran insentif bulanan dan santunan kematian tenaga kesehatan harus tepat sasaran yaitu dokter dan tenaga kesehatan yang berinteraksi langsung dan merawat pasien Covid-19,” ujarnya.

Anggota DPR RI dari Dapil Jabar VI (Kota Depok dan Kota Bekasi) ini mengatakan dengan kata lain bukan seluruh dokter yang praktek atau dokter yang tidak menerima pasien covid tapi menerima insentif.

“Apalagi ini diputuskan di saat para tenaga medis masih berperang melawan covid-19 dengan kasus positif per hari yang meningkat,” ujar dia.

Bahkan jika dibandingkan dengan pengorbanan yang mereka lakukan, menurut Intan, insentif yang diterima tidak sebanding.

Dijelaskan bahwa pemotongan tunjangan kepada tenaga medis dan dokter di seluruh fasilitas kesehatan yang menangani pasien covid -19 baik di puskesmas, rumah sakit, hingga petugas laboratorium dsb tidak boleh dilakukan. (ed)

mediafraksipan

Artikel terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

twelve + 2 =

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.