Kunker Reses ke Batam, Eddy Soeparno Evaluasi Aturan Larangan Ekspor Pasir Laut

 Kunker Reses ke Batam, Eddy Soeparno Evaluasi Aturan Larangan Ekspor Pasir Laut

Eddy Soeparno Sekjen DPP PAN – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI

Fraksipan.com – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) Reses Komisi VII DPR RI di Batam mendengarkan masukan dari pihak terkait terhadap aturan larangan ekspor pasir laut. Ia menyebutkan, setelah mendengar beberapa masukan itu, pihaknya akan menindaklanjuti kembali dengan mengadakan rapat bersama pemerintah pusat untuk mengentaskan problem tersebut.

Menurut Eddy, poin utama pada kunker yang dilakukan tersebut adalah pentingnya koordinasi perizinan penambangan pasir laut Indonesia. Saat ini, seperti diungkap dalam rapat dengar pendapat (RDP) pada bulan januari 2022 yang lalu bahwa terdaoat dua kementerian yang memperebutkan tata kelola usaha pertambangan pasir.

Dua kementerian tersebut adalah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Baik melibatkan Kementerian ESDM maupun KKP agar diselaraskan lagi jika peraturan yang ada tumpang tindih,” ungkapnya saat memimpin tim kunker kali ini yang mengadakan pertemuan di Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam, Rabu (11/5/2022).

Selain itu, Eddy menuturkan, tim kunker reses Komisi VII juga menerima masukan dari kepala-kepala daerah tingkat II di Provinsi Kepulauan Riau soal keterlibatan mereka sebagai pemerintah daerah dalam izin pertambangan itu.
“Karena sebenarnya merekalah yang paling mengetahui kondisi daerah dan dampaknya terhadap lingkungan,” sebut Sekjen DPP PAN itu.

Dalam pertemuan itu, Komisi VII juga tak menafikan bahwa pasir laut menyimpan potensi ekonomi yang besar dan berpeluang mendongkrak Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP). Oleh karena itu, kata Eddy, perlu dilakukannya evaluasi terhadap peraturan larangan ekspor yang saat ini tengah berlaku.

“Maka dari itu, tentu harus dilakukan kajian yang mendalam jangan sampai permasalahan ini kemudian mendatangkan pendapatan bagi negara tetapi justru berdampak buruk terhadap lingkungan,” urai Eddy.

Selain mengkaji, Komisi VII usai melakukan kunker reses ini akam segera mengupayakan rapat gabungan dengan pemerintah pusat dan pihak terkait lainnya membahas persoalan ini.
[parlementaria]

editor

Artikel terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

sixteen − four =

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.