Masalah Distribusi Pupuk Diangkat Nasril Bahar: Fokus pada Keakuratan Data dan Pengawasan

 Masalah Distribusi Pupuk Diangkat Nasril Bahar: Fokus pada Keakuratan Data dan Pengawasan

Fraksipan.com – Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PAN, Nasril Bahar, mengemukakan bahwa pengawasan dan data yang akurat sangat penting untuk memastikan distribusi pupuk tepat sasaran dan mengatasi masalah kelangkaan, yang jika berhasil diselesaikan dapat mendukung ketahanan pangan di Indonesia.

Nasril menyayangkan masih sering terjadinya kelangkaan pupuk meskipun data menunjukkan bahwa produksi pupuk secara nasional seimbang dengan kebutuhan. Menurutnya, tata kelola niaga, terutama dalam distribusi pupuk PSO dan Non PSO, perlu diperhatikan lebih lanjut.

“Saya menyayangkan persoalan kelangkaan pupuk masih dikeluhkan para petani di seluruh Indonesia padahal kita ketahui produksi pupuk secara nasional dengan kebutuhan nasional masih relatif seimbang. Untuk itu tata kelola niaga khususnya di sektor distribusi dari pupuk PSO maupun Non PSO,” kata Nasril, dikutip Senin (24/6/2024)

Dia menegaskan bahwa masalah kelangkaan pupuk harus menjadi perhatian utama para kepala daerah di seluruh Indonesia, dengan memastikan pendistribusian pupuk sesuai dengan data Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).

“Untuk mencapai keakuratan data produksi dan kebutuhan nasional, perlu koordinasi antarkelembagaan terkait dengan kepala daerah, baik di level provinsi maupun kabupaten/kota,” ungkapnya.

Nasril menekankan pentingnya koordinasi antarkelembagaan dan kepala daerah di tingkat provinsi serta kabupaten/kota untuk memastikan keakuratan data produksi dan kebutuhan nasional. Menurutnya, jika terdapat ketidaksesuaian dalam data, hal tersebut dapat mengindikasikan adanya kesalahan dalam pendistribusian.

“Penekanannya adalah kecukupan produksi hari ini. Jika memang sudah cukup, yang perlu diantisipasi adalah pendistribusian pupuk PSO yang tepat sasaran, sehingga dalam mewujudkan ketahanan nasional tidak perlu diragukan sepanjang petani masih mau bercocok tanam,” ungkapnya lagi.

Dia juga mencatat bahwa di berbagai daerah, baik tingkat kecamatan maupun tingkat daerah, terdapat praktik mafia pupuk yang menjual pupuk subsidi dengan harga di atas keekonomian. Nasril menyoroti bahwa masalah utamanya adalah penggunaan KTP sebagai alat pengenal yang belum tentu mencerminkan data pemilik sebenarnya, sehingga mempersulit upaya pemberantasan mafia tersebut.

Dalam kesimpulannya, Nasril Bahar menegaskan bahwa kepala daerah memiliki tanggung jawab besar dalam mengawasi pendistribusian pupuk setelah RDKK dikeluarkan, demi mendukung ketahanan pangan nasional, asalkan petani mau terus berproduksi.

“Sesungguhnya, KTP itu kan alat pengenal bukan data sesungguhnya siapa pemilik KTP itu. Apakah petani atau bukan. Ini yang menjadi persoalan, saya pikir itu saja yang jadi titik tolak sesuai pengalaman yang saat ini bermitra dengan Pupuk Indonesia bahwa ketika RDKK sudah keluar, maka kepala daerah harus bertanggung jawab,” pungkasnya.

editor

Artikel terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

fourteen − 5 =

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.