PAN Minta DPR Dilibatkan Dalam Penyusunan RPP Kesehatan

 PAN Minta DPR Dilibatkan Dalam Penyusunan RPP Kesehatan

Dr. H. Saleh Partaonan Daulay, M.Ag., M.Hum.,MA – Ketua Fraksi PAN DPR RI

Fraksipan.com – Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Daulay mengatakan meski penyusunan RPP kesehatan menjadi tanggung jawab pemerintah melalui Kementerian Kesehatan, namun tetap diperlukan peran serta legislatif dalam peran pengawasan. Sebab, proses dan hasilnya tidak bertentangan dengan payung hukum yakni UU Kesehatan itu sendiri.

“Dalam rapat di Komisi IX dengan Menkes pekan lalu, kita minta supaya kita juga melihat dan membaca, dan ikut terlibat dalam proses pembentukan RPP itu. Cuma itu kan kewenangannya pemerintah, paling tidak kami nanti tugasnya mengawasi,” kata Saleh kepada wartawan, dikutip Minggu, 3 Desember 2023.

Menurut dia, peran serta DPR sebagai pengesahan UU Kesehatan sangat penting. Khususnya pada bagian pengaturan produk tembakau, sehingga RPP Tervey tidak lagi berusaha mengidentikkan tembakau dengan obat-obatan dan psikotropika. Selain itu, DPR sebelumnya juga menghapus pasal dalam RUU Kesehatan yang menyamakan produk tembakau dengan narkotika dan psikotropika.

“Tapi, saya yakin bahwa pemerintah mampu secara bijaksana untuk tidak akan memasukkan pasal bermakna yang sama, yang telah dihapus di UU Kesehatan dalam RPP Kesehatan,” ujar Saleh.

“Jika nanti RPP itu bertentangan dengan rujukannya dalam UU, maka RPP-nya tidak akan berlaku. Itu sederhana saja kok. Mana boleh aturan di bawahnya bertentangan dengan acuan yang di atas,” ujarnya.

Diketahui, banyak pihak yang mengakui rancangan RPP Kesehatan saat ini yang menyamakan produk tembakau dengan narkotika dan psikotropika. Sebab, dalam peraturan tersebut banyak terdapat rencana pelarangan iklan, promosi produk tembakau, sehingga mempersulit penjualan produk tersebut.

editor

Artikel terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

five + 2 =

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.