PAN Minta Pemerintah Perhatikan Anak Yatim-Piatu yang Ditinggal Orang Tuanya Akibat Covid-19

 PAN Minta Pemerintah Perhatikan Anak Yatim-Piatu yang Ditinggal Orang Tuanya Akibat Covid-19

Guspardi Gaus Anggota DPR RI Faksi PAN

Fraksipan.com – Anggota DPR RI dari Fraksi PAN Guspardi Gaus meminta pemerintah memberikan perhatian kepada anak-anak yatim atau yatim piatu akibat orang tuanya meninggal setelah terkena Covid-19.

Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19 per Juli 2021, setidaknya 11.045 anak telah ditinggal orang tuanya atau menjadi anak yatim piatu selama pandemi.

“Mereka yang kurang beruntung ini tentu memerlukan perhatian dan perlindungan dari pemerintah,” ujar Guspardi Gaus dalam keterangan persnya, Jumat (27/8).

Menurut Guspardi, pemerintah pada dasarnya telah mengeluarkan aturan tentang perlindungan anak semasa pandemi. Hal itu tertuang di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 78/2021 tentang Perlindungan Khusus Bagi Anak. Aturan itu berisi perlindungan bagi anak dalam situasi darurat.

Pada Pasal 5 Ayat 2 menyebut perlindungan khusus bagi anak dalam kondisi darurat termasuk pada korban bencana sosial, korban bencana nonalam, dan anak dari narapidana perempuan.

Anggota Komisi II DPR RI itu menyebut situasi pandemi telah ditetapkan pemerintah sebagai situasi bencana nonalam. Apalagi konstitusi pada Pasal 34 UUD 1945 mengamanatkan bahwa fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.

“Pemerintah tentunya harus menjamin hak-hak anak termasuk anak terdampak Covid-19 agar keperluan dan kebutuhan mereka dapat terpenuhi,” tutur Anggota Baleg DPR RI.
Menurut Guspardi, anak-anak yang orang tuanya meninggal selama pandemi perlu diberikan perlindungan khusus dalam bentuk pemenuhan kebutuhan dasar, seperti pangan, sandang, tempat tinggal, pendidikan, kesehatan, dan persamaan perlakuan.

“Selain menyiapkan bantuan materi, pemerintah juga harus menyediakan bantuan terkait perkembangan anak. Aspek psikososial berpengaruh penting bagi masa depan anak korban pandemi,” ucap Guspardi Gaus.[jpnn]

editor

Artikel terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

14 + three =

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.