PAN Mita MK Pertimbangkan dengan Seksama Mengenai Sistem Pemilu Proporsional Terbuka 2024

 PAN Mita MK Pertimbangkan dengan Seksama Mengenai Sistem Pemilu Proporsional Terbuka 2024

Saleh Partaonan Daulay Ketua Fraksi PAN DPR RI

Fraksipan.com – Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay berharap Mahkamah Konstitusi (MK) mempertimbangkan dengan seksama dalam dalam memutuskan uji materi mengenai Pasal 168 ayat (2) undang-undang No 7 tahun 2017 tentang pemilu. Uji materi itu mengenai perubahan sistem pemilu proporsional terbuka menjadi tertutup.

Saleh berpendapat, presentase masysarakat Indonesia yang setuju agar pemilu tetap dengan sistem proporsional terbuka sama dengan dengan banyaknya parpol di parlemen yang berpendapat sama dengan masyarakat.

“Sekarang ini, partai sudah ada delapan yang tetap ingin memakai proporsional terbuka. Nah, itu kan sangat mayoritas. Segitu jugalah kira-kira presentase masyarakat yang mendukung sistem terbuka,” ujar Saleh dalam keterangannya, Kamis 12/1/2023.

Saleh menyampaikan mayoritas masyarakat, baik kalangan ahli maupun lembaga swadaya masyarakat (LSM) tetap mendukung sistem proporsional terbuka.

Saleh mengatakan jika pendapat, pandangan, argumentasi dan pemikiran terkait dengan dukungan sistem proporsional terbuka telah disampaikan di berbagai media.

“”LSM dan aktivis pro demokrasi sudah melaksanakan FGD (focis group discussion), diskusi, dan seminar. Bahkan, ada yang sengaja melakukan konferensi pers untuk menyampaikan pendapat mereka soal pentingnya mempertahankan sistem terbuka,” ungkapnya.

Untuk itu, Saleh menilai fakta tersebut tidak bisa begitu saja diabaikan oleh MK, lebih-lebih LSM-LSM teresbut merupakan lembaga independen yang tidak berafiliasi dengan kekuatan politik manapun.

“Para hakim MK tentu sudah membacanya. Mereka diyakini tahu argumen-argumen yang disampaikan dan tentunya pertimbangan moral dan akal dinilai lebih tepat untuk menerapkan sistem terbuka,” tuturnya.

Saleh mengutarakan pendapat bahwa partisipasi, kestaraan, dan keadilan hanya bisa diwujudkan melalui sistem proporsional terbuka dalam pemilu sebagaimana arah demokrasi itu sendiri.

“Terbukti selama ini masyarakat selalu merasa itu ‘berpesta’ dalam setiap pemilu yang dilaksanakan,” kata Saleh.

Sekedar informasi, delapan fraksi menyatakan dukungan terhadap proporsional terbuka dan menolak sistem tertutup, yaitu diantaranya PAN, Partai Golkar, PKB, Partai Demokrat, PPP, Partai Nasdem, dan PKS, sementara PDI Perjuangan menjadi satu-satunya partai yang mendukung penerapan sistem pemilu proporsional tertutup.

Sebelumnya, Kamis (29/12), Ketua KPU RI Hasyim Asyari mengatakan ada kemungkinan pemungutan suara Pemilu 2024 dilakukan dengan sistem proporsional tertutup dan atau memilih partai bukan caleg.

“Ada kemungkinan, saya belum berani berspekulasi, ada kemungkinan kembali ke sistem proporsional daftar calon tertutup,” kata Hasyim dalam acara Catatan Akhir Tahun 2022 di kantor KPU RI, Jakarta.

editor

Artikel terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

nine − two =

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.