PAN: Pemerintah Harus Dibayar Lunas Uang Penghargaan Penyelenggara Pemilu 2014

 PAN: Pemerintah Harus Dibayar Lunas Uang Penghargaan Penyelenggara Pemilu 2014

Guspardi Gaus, Anggota DPR RI F-PAN

Fraksipan.com – Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mempertanyakan kenapa pemerintah belum juga membayarkan uang penghargaan penyelenggara pemilu  tahun 2014. Jabatan mereka pun telah usai pada tahun 2017. Berarti sudah empat tahun para penyelenggara Pemilu menunggu cairnya uang penghargaan  tersebut.

Menurutnya, pemberian uang penghargaan  penyelenggara Pemilu 2004  diatur  melalui perpres no 83 tahun 2010. Dan penyelenggaraan Pemilu  2009 juga di putuskan melalui  perpres  Nomor 22 Tahun 2015 tentang Pemberian Uang Kompensasi/Penghargaan bagi penyelenggara pemilu mulai tingkat pusat hingga Kabupaten dan Kota di seluruh Indonesia.

“Untuk penyelenggara Pemilu 2014 pemerintah belum juga mengeluarkannya.”ujar Guspardi Selasa (7/6).

Tentu hal ini menyedihkan dan memprihatinkan karena pemerintah belum membayarkan uang penghargaan atau kompensasi kepada penyelenggara pemilu 2014.

“Seharusnya uang penghargaan itu dibayarkan  begitu  gelaran pemilu 2014 selesai dilaksanakan. Padahal para penyelenggara pemilu telah bekerja keras menyukseskan pergantian kepemimpinan nasional dan daerah.”tutur politisi PAN ini.

Legislator asal Sumatera Barat itu mendorong pemerintah agar segera menyelesaikan dan menuntaskan masalah uang kompensasi atau uang penghargaan untuk 2.747 mantan penyelenggara Pemilu 2014. Negara tidak boleh abai dan lalai memberikan uang penghargaan kepada penyelenggara Pemilu 2014 sebagai bentuk apresiasi atas jasa  para penyelenggaraan pesta demokrasi yang berjalan lancar dan sukses.

“Untuk itu saya berharap KPU dapat melakukan koordinasi dengan MenPan RB, Menkeu dan Mensegneg untuk membahas dan  menyelesaikan secara intensif  masalah pembayaran uang penghargaan penyelengara Pemilu 2014. Agar dapat segera dibayarkan oleh pemerintah.” pungkas anggota Baleg DPR RI tersebut.

editor

Artikel terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

4 × 2 =

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.