PPKM Jawa-Bali Diperpanjang DPR Minta Faksinasi Dipercepat

 PPKM Jawa-Bali Diperpanjang DPR Minta Faksinasi Dipercepat

Saleh Partaonan Daulay Ketua Fraksi PAN DPR RI

Fraksipan.com – Pemerintah memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3-4 di Jawa-Bali. Ketua Fraksi PAN DPR RI, Saleh P Daulay, menyebut perpanjangan PPKM demi kebaikan bersama.

“Perpanjangan PPKM ini tentu tidak enak. Pasti akan banyak yang merasa keberatan. Dengan pembatasan yang ada, banyak warga yang merasa dirugikan. Namun demikian, pilihan sulit seperti ini tetap diambil. Pertimbangannya, tentu untuk kebaikan seluruh anggota masyarakat,” ujar Saleh, Senin (16/8/2021) malam.

Saleh berharap perpanjangan PPKM disertai dengan perbaikan layanan kesehatan, seperti rumah sakit, tenaga medis, hingga alat kesehatan. Saleh juga meminta pemerintah segera mempercepat vaksinasi Corona. Saleh berharap 70 persen warga Indonesia sudah disuntik vaksin Corona pada akhir 2021.

“Vaksinasi ini penting lho. Jangan sampai nanti ada yang belum divaksin, sementara booster ketiga sudah diberikan. Tentu itu tidak adil. Harus diantisipasi sejak sekarang,” ucap Saleh.

Saleh mengingatkan pemerintah untuk mempersiapkan jaring pengaman sosial bagi warga terdampak PPKM level 3-4. Bantuan sosial dan subsidi harus disalurkan secara baik dan tepat sasaran.

“Sekali lagi, perpanjangan PPKM itu sulit. Tidak semua siap. Karena itu, bagi yang tidak siap harus dibantu. Semua yang membutuhkan harus didata sebagai penerima,” sambungnya.

Sebelumnya, pemerintah resmi memperpanjang PPKM di Jawa-Bali hingga 23 Agustus 2021. Keputusan ini berlaku bagi daerah yang menerapkan PPKM level 4, 3, dan 2.

“Maka PPKM level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali akan diperpanjang sampai 23 Agustus,” kata Menteri Kordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam paparan media yang digelar virtual, Senin (16/8).

Dengan perpanjangan ini, pemerintah meningkatkan kapasitas tempat ibadah di Jawa dan Bali. Kapasitas tempat ibadah diizinkan hingga 50 persen.

Selain itu, kapasitas pengunjung mal ditambah menjadi 50 persen. Pemerintah juga mengizinkan warga makan di tempat atau dine in di tempat makan yang ada di mal.

Aktivitas olahraga luar ruangan berkelompok kini sudah boleh dilakukan. Namun ada syaratnya.

“Olahraga jenis outdoor yang dilakukan secara individu atau kelompok yang jumlahnya tidak lebih dari 4 orang dan tidak melibatkan kontak fisik akan diizinkan beroperasi dengan protokol kesehatan yang ketat,” kata Luhut.

editor

Artikel terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

14 + 6 =

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.