RUU Minol, Eddy Soeparno: Perlu Penguatan Dari Pemerintah Daerah

 RUU Minol, Eddy Soeparno: Perlu Penguatan Dari Pemerintah Daerah

Fraksipan.com – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eddy Soeparno sekaligus politikus Partai Amanat Nasional (PAN), meminta pemerintah daerah ikut menyikapi Rancangan Undang – Undang (RUU) yang mengatur soal minuman keras (miras) beralkohol.

Eddy mengatakan, memang diperlukan kehati – hatian dalam menyikapi RUU tersebut. Jangan sampai, nantinya ketika lahir menjadi undang – undang, ternyata eksesnya juga banyak.

“Nanti ternyata banyak minuman oplosan, orang justru banyak menyelundupkan memalsukan, kemudian diam – diam berjualan miras, itu juga perlu kita antisipasi,” beber Eddy.

Menurutnya, selama ini yang dilakukan oleh pemerintah daerah dalam menerapkan Peraturan Daerah (Perda) Syariah dikatakannya cukup efektif.

Misalnya di Kota Cirebon, ada Perda Syariah yang tidak mengizinkan adanya minuman berakhol di kota itu. Aturan itu sudah efektif di kota – kota lainnya yang juga aturan itu.

“Karena sebagian umat Islam haram kita jauhi. Kita akan sentuh itu, tetapi ada umat yang lain mungkin itu tidak haram. Sehingga itu harus hormati,” ungkapnya.

Sehingga, aturan itu yang kemudian harus betul – betul disikapi dengan arif dan bijaksana. Jangan ditanggapi secara emosional dan dibicarakan lagi di tingkat pusat lewat DPR RI.

Sehingga nantinya, pemerintah bisa mendapatkan hasil yang sebaik – baiknya. Namun kembali lagi bahwa ada pihak – pihak yang harus tetap dihargai.

“Ada misalnya halal bagi sebagian umat tetapi sebagian umat Islam itu haram bagaimana? Kenapa tidak ada undang-undang pengaturannya. Nah, jadi itu yang perlu kita sikapi jadi saya kira harus ada urun rembug lebih jauh lagi untuk penerapan undang undang miras,” urainya.(ed)

editor

Artikel terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

nineteen − seventeen =

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.