Saleh Daulay: Pemberi Izin Konser Padat Penonton di Makassar Juga Harus Diperiksa

 Saleh Daulay: Pemberi Izin Konser Padat Penonton di Makassar Juga Harus Diperiksa

Saleh Partaonan Daulay Ketua Fraksi PAN DPR RI

Fraksipan.com – Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyoroti pemberian izin konser musik berujung kerumunan di Makassar, Sulawesi Selatan. Saleh menilai pemberi izin dan pengawas kegiatan tersebut layak diberi sanksi.

“Mengapa di tengah situasi naiknya varian Omicron di Indonesia itu malah justru pihak pemerintah atau satgas mengeluarkan izin itu. Padahal di banyak tempat banyak juga orang yang mau bikin kegiatan yang sama tapi tidak diberi izin,” kata Saleh, Senin (7/2/2022) di Jakarta.

Dia menyebutkan, sebelum memberikan sanksi kepada penyelenggara konser musik yang memicu kerumunan itu, pemberi izin dan pengawas kegiatan harus diperiksa terlebih dulu. Hal itu perlu dilakukan guna memastikan ada-tidaknya kelalaian dari pemberi izin dan pengawas kegiatan.

“Menurut saya, yang perlu diperiksa dulu adalah pemberi rekomendasi dan pengawas kegiatannya, apakah betul bahwa mereka sudah memperkirakan bahwa aspek-aspek seperti ini tidak akan terjadi. Atau justru dalam bidang pengawasan itu justru ada kelalaian,” ucapnya.

Saleh mengatakan jika dalam kasus ini bukan hanya bisa menyalahkan satu pihak penyelenggara konser saja, melainkan pemberi izin kegiatan tersebut juga harus diperiksa sebab tanpa mengantongi izin konser tersebut tidak bisa dilaksanakan.

“Jadi kita harus fair dalam hal ini, kita tidak boleh hanya menyalahkan satu pihak dalam hal ini penyelenggara konsernya. Tapi juga yang pemberi izinnya itu, kalau nggak ada izinnya kan nggak jadi tuh konser,” tambahnya.

“Kalau untuk yang pegawainya, satgas-satgasnya bisa dimutasi atau dipindahkan tugasnya jangan di situ lagi, ganti orang lain yang lebih bagus. Atau sanksi-sanksi administratif kepegawaian, tentu wali kota punya itu, ada aturannya itu secara internal,” tegasnya.

Sebelumnya, konser musik yang digelar kemarin, di Celebes Convention Center (CCC), Jl Metro Tanjung Bunga, Makassar, dibubarkan Satpol PP. Konser musik tersebut karena pihak penyelenggara tak mematuhi aturan sebagaimana kesepakatan dengan Pemkot Makassar.

“Ternyata konser itu berizin, tapi tidak sesuai dengan prokes. Konsernya ada izinnya, tapi mulai dari mekanisme masuk, prokes, kapasitas, dilanggar semua, maka saya perintahkan untuk dibubarkan,” kata Wali Kota Makassar Moh Ramadhan ‘Danny’ Pomanto, Minggu (6/2)

editor

Artikel terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

four × 1 =

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.