Prof. Zainuddin Maliki Dukung GTKHNK35+ Jadi ASN

 Prof. Zainuddin Maliki Dukung GTKHNK35+ Jadi ASN

Fraksipan.com – Nasib belum jelas, perjuangan perkumpulan Guru dan Tenaga Pendidikan Honorer Non-Kategori (GTKHNK) Jawa Timur di atas usia 35 tahun terus berlanjut.

Mereka bertemu Prof Dr Zainuddin Maliki MSi, Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), di Gedung Dakwah Muhammadiyah Gresik. Puluhan GTKHNK 35+ dari Mojokerto, Ponorogo, Pasuruan, dan Gresik menghadirinya, Senin (22/2/2021).

Ketua GTKHNK 35+ Jawa Timur, Muhammad Yudha menyampaikan, “Kami sudah puluhan tahun mengabdi di lembaga pendidikan. Namun nasib kami belum jelas. Kami minta Komisi X DPR RI dapat mendorong Presiden mengeluarkan Keppres Pengangkatan PNS kepada kami tanpa tes.”

Menurut dia, jika melalui tes mereka merasakan tidak adil karena adanya moratorium batasan usia bagi yang mendaftar.

“Selain itu juga harus bersaing dengan pelamar berusia muda dalam rekrutmen CPNS,” katanya.

Yudha mengungkapkan, GTKHNK 35+ Jawa Timur juga tidak setuju dengan program Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dikeluarkan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI, yang menilai PPPK sama dengan PNS (pegawai negeri sipil).

“Kekhawatiran kami, PPPK bisa dengan mudah memutus kontrak guru secara sepihak dan sangat rawan akan pungli untuk perpanjangan kontrak,” terangnya.

Mendukung Sepenuhnya

Anggota Komisi X DPR RI F-PAN Prof. Zainuddin Maliki merespon dengan antusias aspirasi mereka.

“Komisi X DPR RI memberikan perhatian tinggi terhadap upaya pengangkatan guru honorer menjadi aparatur sipil negara. Dalam hal ini jadi guru PNS. Kita sehati untuk berjuang bersama”, ujarnya.

Anggota Panja Kawal Pengangkatan Guru Honorer menjadi ASN itu menambahkan, pemerintah semestinya menempatkan pendidikan sebagai prioritas utama dan memberikan kesejahteraan guru honorer yang sudah puluhan tahun mengajar.

“Skema yang tepat yang bisa dijalankan yakni pengangkatan PNS bertahap berdasarkan lama pengabdian. Dari pada anggaran keluar untuk PPPK yang belum memberikan kepastian”, usulnya.

Ketua GTKHNK35+ Kabupaten Gresik, Miftakhul Khoir, mengungkapkan saat ini di Gresik tercatat sekitar 3.000 guru honorer non-K2 yang beban mengajarnya sebanding dengan PNS. Namun untuk kesejahteraan berbeda jauh.

“Secara nasional kami GTKHNK 35+ sudah mendapatkan dukungan dari 211 kepala daerah untuk pengangkatan menjadi PNS tanpa tes,” ujarnya. (ed)

mediafraksipan

Artikel terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

9 − 5 =

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.